Hasil diskusi KWAT Malang Raya
Bidang Pemberdayaan Perempuan
4 mei 2019
Pemantik : Tri Setiawati S.pd
Pemantik : Tri Setiawati S.pd
Oleh : Tim Redaktur KWAT Malang Raya
Konsep penting yang perlui dipahami dalam rangka membahas masalah
gender adalah membedakan antara konsep gender dan konsep seks. Pemahaman dan
pembedaan terhadap dua konsep tersebut sangat diperlukan karena alasan sebagai
berikut. Pemahaman atntara konsep gender dan konsep seks sangatlah diperlukan
dalam melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan
sosial yang menimpa umat manusia khususntya akhir akhir ini adalah kaum
perempuan.
1.
Apakah Gender itu ?
Untuk memahami
konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin).
Pengertian jenis kelamin merupakan sosial gender pembagian dua jenis kelamin
manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin
tertentu. Misalnya, bahwa manusia jenis laki-laki adalah manusia yang memiliki
atau bersifat seperti : laki-laki adalah manusia yang memiliki jakala (
Kalamenjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki rahim dan
salullran untuk melahirkan, memproduksi sel telur. Artinya secara biologis alat-alat
tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada
manusia laki-laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan
ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan tuhan atau kodrat.
Sedangkan konsep lainnya adalah konsep gender, yakni suatu sifat
yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang konstruksi secara sosial
maupun cultural. Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik,
emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap : kuat, rasional, jantan
perkasa. Cirri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat
dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan,
sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Perubahan cirri dari
sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat
yang lain.
2.
Gender dalam tatanan kehidupan manusia
Sering kita
jumpai dalam kehiupan sehari-hari, ketimpangan Gender sangat dirasakan sekali
oleh para perempuan dalam tatanan sosial masyarakat. Banyak anggapan bahwa
seorang perempuan memiliki kecenderungan penekanan sisi emosional daripada
rasional, sehingga yang terjadi adalah ketidak percayaan masyarakat dalam
kepemimpinan atau pandangan dari seorang wanita, hal ini sangat riskan dirasakan
oleh para perempuan yang ingin memacu potensi sebagai manusia yang dirasa
memiliki hak dan kodrat sebagai pemimpin (kholifah) dibumi.
·
Gender
dan streotipe (anggapan)
Secara umum streotipe merupakan pelabelan atau penandaan terhadap
suatu kelompok tertentu. Dan streotipe sedikit banyak merugikan pada obyek
streotipe ini dan menimbulkan ketidakadilan. Dalam hal ini salah satunya adalah
tentang pelabelan Gender.misalnya dalam konteks ini anggapan masyarakat tentang
kasus kekerasan / pelecehan sosial bisa disebabkan oleh korbannya (perempuan)
karena dengan tidak pandainya seorang perempuan dalam berbusana dan
berpenampilan.
·
Gender
dan kekerasan
Kekerasan
(violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun
integritas psikologis seseorang. Pada dasarnya berasal dari berbagai sumber,
dan salah satunya bermuara pada anggapan Gender. [1]
3.
Konsep
Kesetaraan dan Keadilan Gender
1.
Pengertian
a.
Kesetaraan
Gender ialah Kondisi Perempuan dan Laki Laki menikmati status yang setara dan
memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan
potensi bagi pembangunan di segala bidang kehiduoan.
b.
Keadilan
Gender ialah suatu kondisi yang dail untuk perempuan dan laki-laki melalui
proses budaya dan kebijakan yang menghilangkan hambatan-hambatan berperan bagi
perempuan dan laki –laki . keadilan gender merupakan proses untuk menjadi fair
baik pada perempuan maupun laki-laki untuk memastikan adanya fair, harus
tersedia suatu ukuran untuk mengiompensasi kerugian secara historis maupun
sosial yang mencegah perempuan dan laki-laki dari berlakinya suatu tahapan
permainan. Strategi keadilan gender pada akhirnya digunakan untuk meningkatkan
kesetaraan gender. Keadilan merupakan cara kesetaraan.
2.
Wujud
Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam keluarga
a.
Akses
diartikan sebagai kapasitas untuk menggunakan sumber daya untuk sepenuhnya
berpartisipasi secara aktif dan produktif ( secara soisal, ekonomi dan politik)
dalam masyarakat termasuk akses ke sumberdaya, (pelayanan, tenaga dan
pekerjaan, informasi dan manfaat). Contoh : Memberi kesempatan yang samabagi
anak perempuan dan laki laki untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan minat dan
kemampuannya, dengan asumsi sumberdaya keluarga mencukupi.
b.
Partisipasi
diartikan sebagai suami istri berpartisipasi yang sama dalamproses pengambilan
keputusan atas penggunaan sumberdaya keluarga secara demokratis dan bila perlu
melibatkan anak-anak baik laki-laki maupun perermpuan.
c.
Control
diartikan sebagai perempuan dan laki-laki mempuyai control yang sama dalam
penggunaan sumberdaya keluarga. Suami dan istri dapat memiliki property atas
nama keluarga
d.
Manfaat,
semua aktivitas keluarga harus mempunyai manfaat yang sama bagi seluruh anggota
keluarga.[2]
[1]
Faqih Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta, Pustaka
Pelajar
[2] Puspita
Herien, Konsep, Teori dan Analisis, hal 5-6
No comments:
Post a Comment