Saturday, 4 May 2019

Kehormatan dan Kedudukan Kaum Wanita dan Kaum Pria di Era Global




Hasil diskusi KWAT Malang Raya

Bidang Pemberdayaan Perempuan

4 mei 2019
Pemantik : Tri Setiawati S.pd




Oleh : Tim Redaktur KWAT Malang Raya
Konsep penting yang perlui dipahami dalam rangka membahas masalah gender adalah membedakan antara konsep gender dan konsep seks. Pemahaman dan pembedaan terhadap dua konsep tersebut sangat diperlukan karena alasan sebagai berikut. Pemahaman atntara konsep gender dan konsep seks sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa umat manusia khususntya akhir akhir ini adalah kaum perempuan.
1.      Apakah Gender itu ?
            Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan sosial gender pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, bahwa manusia jenis laki-laki adalah manusia yang memiliki atau bersifat seperti : laki-laki adalah manusia yang memiliki jakala ( Kalamenjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki rahim dan salullran untuk melahirkan, memproduksi sel telur. Artinya secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada manusia laki-laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan tuhan atau kodrat.
Sedangkan konsep lainnya adalah konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang konstruksi secara sosial maupun cultural. Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap : kuat, rasional, jantan perkasa. Cirri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Perubahan cirri dari sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.
2.      Gender dalam tatanan kehidupan manusia
Sering kita jumpai dalam kehiupan sehari-hari, ketimpangan Gender sangat dirasakan sekali oleh para perempuan dalam tatanan sosial masyarakat. Banyak anggapan bahwa seorang perempuan memiliki kecenderungan penekanan sisi emosional daripada rasional, sehingga yang terjadi adalah ketidak percayaan masyarakat dalam kepemimpinan atau pandangan dari seorang wanita, hal ini sangat riskan dirasakan oleh para perempuan yang ingin memacu potensi sebagai manusia yang dirasa memiliki hak dan kodrat sebagai pemimpin (kholifah) dibumi.
·         Gender dan streotipe (anggapan)
Secara umum streotipe merupakan pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Dan streotipe sedikit banyak merugikan pada obyek streotipe ini dan menimbulkan ketidakadilan. Dalam hal ini salah satunya adalah tentang pelabelan Gender.misalnya dalam konteks ini anggapan masyarakat tentang kasus kekerasan / pelecehan sosial bisa disebabkan oleh korbannya (perempuan) karena dengan tidak pandainya seorang perempuan dalam berbusana dan berpenampilan.
·         Gender dan kekerasan
Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas psikologis seseorang. Pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, dan salah satunya bermuara pada anggapan Gender. [1]
3.      Konsep Kesetaraan dan Keadilan Gender

1.      Pengertian
a.       Kesetaraan Gender ialah Kondisi Perempuan dan Laki Laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensi bagi pembangunan di segala bidang kehiduoan.
b.      Keadilan Gender ialah suatu kondisi yang dail untuk perempuan dan laki-laki melalui proses budaya dan kebijakan yang menghilangkan hambatan-hambatan berperan bagi perempuan dan laki –laki . keadilan gender merupakan proses untuk menjadi fair baik pada perempuan maupun laki-laki untuk memastikan adanya fair, harus tersedia suatu ukuran untuk mengiompensasi kerugian secara historis maupun sosial yang mencegah perempuan dan laki-laki dari berlakinya suatu tahapan permainan. Strategi keadilan gender pada akhirnya digunakan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Keadilan merupakan cara kesetaraan.
2.      Wujud Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam keluarga
a.       Akses diartikan sebagai kapasitas untuk menggunakan sumber daya untuk sepenuhnya berpartisipasi secara aktif dan produktif ( secara soisal, ekonomi dan politik) dalam masyarakat termasuk akses ke sumberdaya, (pelayanan, tenaga dan pekerjaan, informasi dan manfaat). Contoh : Memberi kesempatan yang samabagi anak perempuan dan laki laki untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan minat dan kemampuannya, dengan asumsi sumberdaya keluarga mencukupi.
b.      Partisipasi diartikan sebagai suami istri berpartisipasi yang sama dalamproses pengambilan keputusan atas penggunaan sumberdaya keluarga secara demokratis dan bila perlu melibatkan anak-anak baik laki-laki maupun perermpuan.
c.       Control diartikan sebagai perempuan dan laki-laki mempuyai control yang sama dalam penggunaan sumberdaya keluarga. Suami dan istri dapat memiliki property atas nama keluarga
d.      Manfaat, semua aktivitas keluarga harus mempunyai manfaat yang sama bagi seluruh anggota keluarga.[2]

 dengan demikian kesetaraan itu hal yang memang harus diupayakan adanya demi mewujudkan transformasi sosial yang lebih demokratis, 












[1] Faqih Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
[2] Puspita Herien, Konsep, Teori dan Analisis, hal 5-6

No comments:

Post a Comment